PUJODADI –Kepala Pekon Pujodadi Muklis Sulistiyo menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada perwakilan warga Pekon Pujodadi di Balai Pertemuan Pekon Pujodadi, Jum'at(04/06/2021).
Kepala Pekon Pujodadi menyampaikan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Serta Surat Bupati Pringsewu No.142/254/D.10/2020 tentang BLT Dana Desa.
Kepala Pekon Pujodadi mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat Pujodadi dan masyarakat di Kabupaten Pringsewu pada umumnya
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.Keluarga Penerima manfaat BLT-DD di Pekon Pujodadi sebanyak 79 KK
"Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin," harap Muklis Sulistiyo. (pujoadi).