Pemerintah Pekon Pujodadi kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap II periode Juli-September 2026. Kali ini, bantuan diserahkan kepada masyarakat di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, pada Selasa 08 September 2026.
Pemerintah Pekon Pujodadi menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis. program bantuan pangan merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani kerawanan dan kekurangan pangan, mengentaskan kemiskinan, serta mengendalikan inflasi.
"Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,"
pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah bertanggung jawab memastikan pangan tersedia dalam jumlah cukup, aman, bermutu, serta terjangkau.
"Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,".
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Pekon Pujodadi,.
Di Pekon Pujodadi terdapat 550 Penerima Bantuan Pangan (PBP) . Untuk alokasi Juli-September 2026, masing-masing penerima mendapatkan 30 kilogram beras.
Sementara itu, di seluruh Kabupaten Pringsewu terdapat 55.048 PBP untuk periode Juli-September 2026. Total beras yang dialokasikan untuk bantuan tersebut mencapai 1.651.440 kilogram.